Dinilai Nodai Ajaran Islam, Kelompok ‘La Bandunga’ Seram Bagian Barat, Maluku – 13 April 2025 – Sebuah kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai “La Bandunga” di Pulau Seram, Maluku, tengah menjadi sorotan publik setelah diduga menyebarkan ajaran menyimpang yang dianggap menodai nilai-nilai ajaran Islam. Tak tinggal diam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seram Bagian Barat menyatakan sikap tegas dan berencana melaporkan kelompok tersebut ke kepolisian.
Aksi kelompok tersebut dinilai meresahkan masyarakat karena dianggap telah melenceng dari pokok-pokok akidah Islam yang sahih. Situasi ini mengundang perhatian berbagai pihak, mulai dari tokoh agama hingga aparat penegak hukum.
Ajaran Kelompok ‘La Bandunga’ Dinilai Menyimpang dari Syariat Islam
MUI Tegaskan Adanya Penyimpangan yang Serius
Ketua MUI Kabupaten Seram Bagian Barat, Syuaib, menegaskan bahwa kelompok ‘La Bandunga’ terindikasi kuat menyebarkan paham dan praktik ibadah yang bertentangan dengan akidah Islam. Menurutnya, beberapa doktrin dan ritual yang dilakukan kelompok tersebut tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an maupun hadits.
“Apa yang mereka lakukan tidak hanya keluar dari syariat, tapi juga membahayakan kesatuan umat. Ini bukan perbedaan mazhab biasa, tapi sudah termasuk dalam kategori penodaan agama,” tegas Syuaib.
Bentuk Penyimpangan yang Diadukan
Meskipun MUI belum secara terbuka merinci isi doktrin ‘La Bandunga’, sejumlah sumber menyebut kelompok ini mengklaim mendapat wahyu khusus dan memodifikasi tata cara ibadah Islam secara menyimpang, termasuk dalam hal shalat dan dzikir.
Ajaran Islam MUI Siapkan Langkah Hukum untuk Lindungi Umat
Dilaporkan ke Polisi dalam Waktu Dekat
Melihat semakin luasnya penyebaran ajaran kelompok ini, MUI menyatakan telah menyiapkan laporan resmi ke pihak kepolisian. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar doktrin menyimpang tersebut tidak semakin mengakar di masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman Seram.
“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban. Ini harus ditangani secara hukum, bukan dengan emosi,” ujar perwakilan MUI saat dihubungi tim redaksi.
Koordinasi dengan Aparat dan Tokoh Adat
Tak hanya ke polisi, MUI juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat untuk mendinginkan suasana dan mencegah konflik horizontal. Mereka mengingatkan agar masyarakat tidak bertindak di luar hukum dan menyerahkan proses sepenuhnya ke aparat berwenang.
Ajaran Islam Masyarakat Diimbau Tidak Bertindak Anarkis
Jangan Main Hakim Sendiri
Melalui rilis resmi, MUI meminta masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap kelompok ‘La Bandunga’. Sebab tindakan anarkis justru akan merugikan semua pihak dan menimbulkan ketegangan baru di tengah masyarakat.
“Ini wilayah hukum, bukan rimba. Kalau kita percaya hukum, maka serahkan semua ke proses yang berlaku,” tambah Syuaib.
Jaga Persatuan dan Kondusivitas Seram Barat
Situasi ini juga menjadi ujian bagi persatuan masyarakat Seram yang selama ini hidup berdampingan dalam damai. Tokoh-tokoh agama dan pemuda turut dilibatkan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada warga agar tidak mudah terprovokasi.
Langkah Pemerintah Daerah dalam Menyikapi Kasus Ini
Pemkab Siap Fasilitasi Mediasi Jika Dibutuhkan
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menyatakan kesiapannya untuk menjadi penengah jika dibutuhkan proses mediasi atau klarifikasi antar pihak. Namun, Pemkab menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban umum tetap menjadi prioritas utama.
“Kami akan kawal proses ini agar tidak melebar. Semua warga tetap punya hak, tapi harus dalam koridor hukum,” ujar pejabat setempat.
Ajaran Islam Penegakan Hukum Harus Dikedepankan
Kasus dugaan penyebaran ajaran menyimpang oleh kelompok ‘La Bandunga’ menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap ajaran keagamaan di akar rumput harus diperkuat. Masyarakat perlu lebih kritis dalam menerima pengajaran agama, apalagi yang bertentangan dengan sumber-sumber Islam yang otentik.
Majelis Ulama Indonesia menegaskan akan terus mendampingi proses hukum ini demi menjaga kemurnian akidah dan ketertiban umat. Sementara itu, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi.